Tentang Perubahan Status RSUD menjadi PT... :(
Tulisan menarik, diambil dari Kompas 21 Maret 2005, memuat wawancara dengan dr. Hasbullah Thabrany: Bukan Privatisasi untuk RSUD, tapi Otonomi dan Bersihkan Korupsi BULAN September 2004 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah status tiga rumah sakit umum daerah menjadi berbentuk perseroan terbatas atau PT. Privatisasi terhadap RSUD Pasar Rebo (Jakarta Timur), RSUD Cengkareng (Jakarta Barat), dan RS Haji di Pondok Gede (Jakarta Timur) itu sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari DPRD DKI periode 1999-2004. NAMUN, privatisasi itu kini mengundang kritik, bahkan dari kalangan dalam rumah sakit sendiri. Tak heran kalau DPRD DKI periode 2004-2009 kemudian akan mengevaluasi kembali privatisasi itu dan bahkan kemungkinan akan membatalkannya. Pemprov DKI dan DPRD beralasan, perubahan status dari RSUD menjadi PT itu untuk mengurangi anggaran. Sebab selama ini Pemprov DKI harus menyubsidi Rp 400 miliar lebih per tahun untuk tujuh RSUD yang ada. Selain itu, juga ada alasan untuk peningkatan pro